Upaya BSIP Aneka Kacang dalam Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
Dalam rangka penilaian Keterbukaan Informasi Publik Triwulan I lingkup Kementerian Pertanian BSIP Aneka Kacang selenggarakan Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik pada Rabu, 24 April 2024.
Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban setiap instansi pemerintah untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat luas dalam memperoleh informasi yang diperlukan.
Kepala BSIP Aneka Kacang, Dr. Ir. Titik Sundari, M.P., menyampaikan agar seluruh pegawai BSIP Aneka Kacang berkomitmen melaksanakan keterbukaan informasi publik. Penyediaan akses informasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan, supaya masyarakat lebih mudah dalam mengakses informasi yang diperlukan.